DAFTAR ISI
COVER................................................................................................................................ 1
KATA
PENGANTAR......................................................................................................... 2
DAFTAR
ISI....................................................................................................................... 3
BAB
I PENDAHULUAN ................................................................................................. 4
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian munasabah.............................................................................................. 4
B. Dasar-dasar
pemikiran adanya munasabah diantara ayat-ayat / surah-surah al-Quran 5
C. Macam-macam
munasabah....................................................................................... 6
D. Faedah mempelajari
ilmu munasabah....................................................................... 7
KESIMPULAN................................................................................................................... 8
BAB III PENUTUP
..........................................................
.................................................8
DAFTAR
PUSTAKA.......................................................................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
Kitab
suci al-qur’an merupakan kitab yang berisi berbagai petunjuk dan peraturan yang
disyari’atkan dan al-qur’an memiliki sebab dan hikmah yang bermacam. Dalam ayat-ayat al-qur’an memiliki
makksud-majsud tertentu yang diturunkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang
dibutuhkan, turunnya ayat juga bersangkutan dengan peristiwa yang terjadi pasa
masa itu. Susunan ayat-ayat dan surah-surahnya ditertibkan sesuai dengan yang
terdapat dalam lauh al-Mahfudz sehingga tampak adanya persesuaian antara
ayat satu dengan ayat yang lain dan antara surah satu dengan surah yang lain.
Oleh
karena itu, timbul cabang ilmu dari ulumul qur’an yang khusus membahas
persesuaian-persesuaian, yaitu disebut ilmu munasabah atau ilmu Tanasubil
Ayati Wassuwari. Orang yang pertama kali menulis cabang ilmu ini adalah
Imam Abu Bakar an-Naisaburi(324 H). kemudia disusul oleh Abu Ja’far ibn Zubair
yang mengarang kitab “Al-Burhan fi Munasabati suwaril Qur’an” dan diteruskan oleh
Burhanuddin al-Buqai yang menulis kitab”Nudzumud Durari fi Tanasubil Aayati
Wassuwari” dan as-Suyuthi yang menulis kitab”Asraarut Tanzili wa
Tanaasuqud Durari fi Tanasubil Aayati Wassuwari”serta M. Shodiq al-Ghimari
yang mengarang kitab”Jawahirul Bayan fi Tanasubi Wassuwari Qur’ani”.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Munasanbah
Menurut bahasa,
munasabah berarti hubungan atau relevansi, yaitu hubungan persesuaian antara
ayat atau surah yang satu dengan ayat atau surah yang sebelum atau sesudahnya.
Ilmu munasabah berarti ilmu yang menerangkan
hubungan antara ayat atau surah yang satu dengan ayat atau surah yang lainnya.
Karena itu sebagian pengarang menamakan ilmu ini dengan “ ilmu tanasubil ayati
wassuwari”, yang artinya juga sama, yaitu ilmu yang menjelaskan persesuaian
antara ayat atau surah yang satu dengan ayat atau surah yang lain.
Menurut
istilah, ilmu munasabah / ilmu tanasubil ayati wassuwari ini ialah ilmu untuk
mengetahui alasan-alasan penertiban dari bagian-bagian al-Qur’an yang mulia.
Ilmu ini menjelaskan segi-segi hubungan
antara beberapa ayat / beberapa surah al-Qur’an. Apakah hubungan itu berupa
ikatan antara ‘am (umum) dan khash (khusus) / antara abstrak dan
konkret / antara sebab akibat atau antara ‘illat dan ma’lul nya,
ataukah antara rasional dan irisional, atau bahkan antara dua hal yang
kontradiksi.
Jadi
pengertian munasabah itu tidak hanya sesuai dalam arti yang sejajar dan paralel
saja. Melainkan yang kontradiksipun termasuk munasabah, seperti sehabis
menerangkan orang mukmin lalu orang kafir dan sebagainya. Sebab ayat-ayat
al-Qur’an itu terkadang merupakan takhsish (pengkhususan) dari ayat-ayat
yang umum. Dan terkadang sebagai penjelasan yang konkret terhadap hal-hal yang
abstrak.
Sering pula sebagai keterangan sebab dari
suatu akibat seperti kebahagian setelah amal sholeh dan seterusnya. Jika
ayat-ayat itu hanya dilihat sepintas, memang seperti tidak ada hubungannya sama
sekali antara ayat yang satu dengan ayat yang lainnya, baik dengan yang sebelumnya
maupun dengan ayat yang sesudahnya. Karena itu, tampaknya ayat-ayat itu
seolah-olah terputus dan terpisah yang satu dari yang lain seperti tidak ada
kontaknya sama sekali. Tetapi kalau diamati secara teliti, akan tampak adanya
munasabah atau kaitan yang erat antara satu dengan yang lain.a
Karena itu, ilmu munasabah itu merupakan ilmu
yang penting, karena ilmu itu bisa mengungkapkan rahasia kebalaghahan al-Qur’an
dan menjangkau sinar petunjuknya.
B.
Dasar-dasar pemikiran adanya munasabah
diantara ayat-ayat / surah-surah al-Qur’an
Asy-Syatibi menjelaskan bahwa satu surah,
walaupun dapat mengandung banyak masalah, namun masalah-masalah tersebut
berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga seseorang hendaknya jangan
hanya mengarahkan pandangan pada awal surah, tetapi hendaknya memperhatikan
pula akhir surah atau sebaliknya. Krena bila tidak demikian, akan terabaikan
maksud ayat-ayat yang diturunka itu.
Mengenai hubungan antara suatu ayat atau
surah dengan ayat atu surah yang lain (sebelum atau sesudahnya) tidaklah kalah
pentingnya dengan mengetahui sebab nuzulul ayat. Sebab mengetahui adanya
hubungan antara ayat-ayat atau surah-surah itu dapat pula membantu kita
memahami dengan tepat ayat-ayat dan surah-surah yang bersangkutan.
Ilmu al-Qur’an mengenai masalah ini disebut: “ilmu
tanaasubil ayati wassuwari”.
Ilmu ini dapat berperan mengganti ilmu
asbabun nuzul, apabila kita tidak dapat mengetahui sebab turunnya suatu ayat,
tetapi kita bisa mengetahui adanya relevansi ayat itu dengan ayat yang lainnya.
Sehingga di kalangan ulama timbul masalah mana yang didahulukan antara
mengetahui sebab turunnya ayat dengan mengetahui hubungan antara ayat itu
dengan ayat yang lainnya.
C.
Macam-macam Munasabah
Munasabah / persesuaian / persambungan /
kaitan bagian al-Qur’an yang satu dengan yang lain itu bisa bermacam-macam,
jika dilihat dari berbagai seginya
1.
Macam-macam sifat munasabah
Jika ditinjau dari segi sifat munasabah atau
keadaan persesuaian dan persambungannya, maka munasabah itu ada dua macam,
yaitu :
a.
Persesuaian yang nyata (dzahirul irtibath) /
persesuaian yang tampak jelas yaitu yang bersambungan atau persesuaian antara
bagian yang satu dengan yang lain tampak jelas dan kuat. Karena kaitan kalimat
yang satu dengan yang lain erat sekali. Sehingga yang satu tidak bisa menjadi
kalimat yang sempurna, jika dipisahkan
dengan kalimat yang lain, maka deretan beberapa ayat yang menerangkan sesuatu
materi itu kadang-kadang ayat yang satu itu sebagai penguat, penafsir,
penyambung, penjelasan, pengecualian / pembatasan dari ayat yang lain. Sehingga
ayat-ayat tersebut tampak sebagai satu kesatuan yang sama.
b.
Persambungan tidak jelas (khafiyyul istibadh)
samarnya persesuaian antara pertalian untuk keduanya, bahkan seolah-olah
masing-masing ayat atau surat itu sendiri-sendiri baik karena ayat-ayat yang
satu itu diathofkan kepada yang lain, atau karena yang satu bertentangan dengan
yang lain.
2.
Macam-macam materi munasabah
Ditinjau dari segi materinya, maka munasabah
itu ada dua macam sebagai berikut :
a.
Munasabah antar ayat yaitu munasabah /
persambungan antara ayat yang satu dengan yang lainnya.
b.
Munasabah antar surat yaitu munaabah /
persambungan antara surat yang satu dengan surat yang lainnya.
D.
Faedah mempelajari Ilmu Munasabah
Faedah mempelajari ilmu munasabah ini banyak,
antara lain sebagai berikut :
1.
Mengetahui persambungan hubungan antara
bagian al-Qur’an, baik antara kalimat-kalimat atau ayat-ayat maupun
surat-suratnya yang satu dengan yang lainnya. Sehingga lebih memperdalam
pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab al-Qur’an dan memperkuat keyekinan
terhadap kewahyuan dan kemukjizatan . Karena itu, Izzudin Abdul Salam
mengatakan, bahwa ilmu munasabah itu adalah ilmu yang baik sekali. Ketika
menghubungkan kalimat yang satu dengan kalimat yang lain. Beliau mensyaratkan
harus jatuh pada hal-hal yang berkaitan betul-betul, baik di awal atau
diakhirnya.
2.
Dengan ilmu munasabah itu dapat diketahui
mutu dan tingkat kebahagiaan bahasa al-Qur’an dan konteks kalimat-kalimatnya
yag satu dengan yang lain. Serta persesuain ayat atau surahnya yang satu dengan
yang lain, sehingga lebih meyakinkan kemukjizatannya, bahwa al-Qur’an itu
betul-betul wahyu dari Allah SWT, dan bukan buatan Nabi Muhammad SAW. Karena
itu imam Arrazi mengatakan, bahwa kebanyakan keindahan-keindahan al-Qur’an itu
terletak pada susunan dan persesuaiannya, sedangkan susunan kalimat yang paling baligh
(bersastra) adalah yang sering berhubungan antara bagian yang satu dengan
bagian yang lainnya.
3.
Dengan ilmu munasabah akan sangat membantu
dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Setelah diketahui hubungan sesuatu
kalimat / sesuatu ayat dengan kalimat / ayat yang lain, sehingga sangat
mempermudah pengistimbatan hukum-hukum atau isi kandungannya.
KESIMPULAN
Dengan adanya ilmu munasabah sebagai salah
satu cabang ilmu dalam ulumul Qur’an, kita dapat mengetahui mengapa dari suatu
ayat atau surah dengan ayat atau surah yang lain saling berkaitan.
Sehingga kita bisa memahami tentang
persesuaian-persesuaian antara satu ayat atau surah ada saling keterkaitan atau
hubungan yang sangat erat.
BAB III
PENUTUP
Segala puji bagi Allah tuhan semesta alam
yang mana selalu memberi kita kesehatan, baik berupa jasmani dan rohani, dan
tidak akan pernah lupa pula shalawat serta salam selalu terhaturkan kepada
junjungan kita Baginda Rasul Nabi besar Muhammad SAW.
Yang mana dengan bantuan-NYA lah, kami
sebagai hamba yang lemah dapat menyelesaikan tugas berupa makalah ini. Semoga bermanfaat
bagi kita semua.
Apabila terdapat dalam penulisan ini berupa
salag ketik, kurang nya penjelasan, kami segenap hati memohon maaf dan ampun,
karena kami juga manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Ulumul Qur’an I, Drs. H. Ahmad Syadali / Drs.
H. Ahmad Rofi’i, Bandung, Januari 1997
Tidak ada komentar:
Posting Komentar