Rabu, 25 Mei 2016

Makalah PENGERTIAN HADIST/SUNNAH DAN FUNGSI-FUNGSINYA TERHADAP AL-QUR’AN



DAFTAR ISI

COVER................................................................................................................................ 1
KATA PENGANTAR......................................................................................................... 2
DAFTAR ISI....................................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN
A.    Pengertian hadist/sunnah.......................................................................................... 4
1.      Menurut bahasa........................................................................................................ 4
2.      Menurut istilah......................................................................................................... 4
BAB II FUNGSI-FUNGSI HADIST TERHADAP AL-QURAN.......................................5

BAB III KESIMPULAN & PENUTUP ..............................................................................6
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................... 7



PENGERTIAN  HADITS/SUNNAH DAN FUNGSI-FUNGSINYA PETERHADAP AL-QUR’AN

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Pengertian hadist/sunnah

1.      Menurut bahasa
Bila memperhatikan pendapat di kalangan para Muhadditsin, terutama sekali para Muhaddisin Mutaakhirin (ahli-ahli hadis dalam periode akhir), kita melihat bahwa hadist dan sunnah itu suatu lafal mutaradifaini dan mutasawiyaini (bersamaan pengertian, berbeda dalam bentuk lafalnya), Hadist menurut bahasa berarti jalan atau tuntutan baik yang terpuji maupun tercela.[1]
2.       Menurut istilah
Al-hadits didefinisikan oleh ulama pada umumnya –seperti definisi Al-Sunnah– sebagai “Segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad saw., baik ucapan, perbuatan dan taqrir (ketetapan), maupun sifat fisik dan psikis, baik sebelum beliau menjadi nabi maupun sesudahnya.” Ulama ushul fiqh, membatasi pengertian hadis hanya pada “ucapan-ucapan Nabi Muhammad saw. yang berkaitan dengan hukum”; sedangkan bila mencakup pula perbuatan dan taqrir beliau yang berkaitan dengan hukum, maka ketiga hal ini mereka namai Al-Sunnah. Menurut Hasan Al-Mas’udi di dalam kitab”minhat al- mughist”, Hadist ialah : seauatau yang disandarkan kepada Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, isyarat atau sifat”.




BAB II
Fungsi hadist/sunnah terhadap al-quran


Al-Quran menekankan bahwa Rasul SAW. berfungsi menjelaskan maksud firman-firman Allah (QS 16:44). Penjelasan atau bayan tersebut dalam pandangan sekian banyak ulama beraneka ragam bentuk dan sifat serta fungsinya.
Al-qur`an dan hadist merupakan dua sumber yang tidak bisa dipisahkan.
Keterkaitan keduanya tampak antara lain:
1.Hadist menguatkan hukum yang ditetapkan Al-qur`an. Di sini hadits berfungsi memperkuat dan memperkokoh hukum yang dinyatakan oleh Al-quran. Misalnya, Al-quran menetapkan hukum puasa, dalam firman-Nya :
“Hai orang–orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang–orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” . (Q.S Al
Baqarah/2:183
2.Hadits memberikan rincian terhadap pernyataan Al qur`an yang masih bersifat global.
Misalnya Al-qur`an menyatakan perintah shalat :
“Dan dirikanlah oleh kamu shalat dan bayarkanlah zakat” (Q.S Al Baqarah /2:110) shalat dalam ayat diatas masih bersifat umum, lalu hadits merincinya, misalnya shalat yang wajib dan sunat. sabda Rasulullah SAW:
Dari Thalhah bin Ubaidillah : bahwasannya telah datang seorang Arab Badui kepada Rasulullah SAW. dan berkata : “Wahai Rasulullah beritahukan kepadaku shalat apa yang difardukan untukku?” Rasul berkata : “Salat lima waktu, yang lainnya adalah sunnat” (HR.Bukhari dan Muslim)
Al-qur`an tidak menjelaskan operasional shalat secara rinci, baik bacaan maupungerakannya. Hal ini dijelaskan secara terperinci oleh Hadits, misalnya sabda RasulullahSAW:“Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari).
‘Abdul Halim Mahmud, mantan Syaikh Al-Azhar, dalam bukunya Al-Sunnah fi Makanatiha wa fi Tarikhiha menulis bahwa Sunnah mempunyai fungsi yang berhubungan dengan Al-Quran dan fungsi sehubungan dengan pembinaan hukum syara’. Dengan menunjuk kepada pendapat Al-Syafi’i dalam Al-Risalah, ‘Abdul Halim menegaskan bahwa, dalam kaitannya dengan Al-Quran, ada dua fungsi Al-Sunnah yang tidak diperselisihkan, yaitu apa yang diistilahkan oleh sementara ulama dengan bayan ta’kid dan bayan tafsir. Yang pertama sekadar menguatkan atau menggaris bawahi kembali apa yang terdapat di dalam Al-Quran, sedangkan yang kedua memperjelas, merinci, bahkan membatasi, pengertian lahir dari ayat-ayat Al-Quran.


KESIMPULAN
            Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa hadist/sunnah memiliki bermacam-macam fungsi yang sangat penting, terutama dalam menjelaskan ayat-ayat didalam kitab suci al-quran.
            Dan bila digali lebih dalam hadist/sunnah dapat menjadi sebuah penjelas hukum-hukum yang terus berevolusi dengan tetap berpatok kepada kitab suci al-quran, sehingga menimbulkan ijma’ & qiyas  untuk memecahkan hukum-hukum tersebut demi kemaslahatan kita bersama.
                                                            PENUTUP
            Segala puji bagi Allah SWT Tuhan semesta alam, sekian uraian singkat tentang hadist/sunnah, yang kami sampaikan. Semoga bisa kita aplikasikan didalam kehidupan kita, sekarang maupun di masa yang akan datang. 
DAFTAR PUSTAKA
http://rud1.cybermq.com/post/detail/2222/hubungan-hadits-dengan-al-qurrsquo;an
minhat al-mughist oleh Hasan al-mas’udi


[1] Kajian sunnah Nabi SAW sebagai sumber hukum islam, Drs. Zufran Rahman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar