DAFTAR ISI
COVER................................................................................................................................ 1
KATA
PENGANTAR......................................................................................................... 2
DAFTAR
ISI....................................................................................................................... 3
BAB
I PENDAHULUAN
A. Pengertian hadist/sunnah.......................................................................................... 4
1. Menurut bahasa........................................................................................................ 4
2. Menurut istilah......................................................................................................... 4
BAB II FUNGSI-FUNGSI HADIST TERHADAP AL-QURAN.......................................5
BAB III KESIMPULAN & PENUTUP ..............................................................................6
DAFTAR
PUSTAKA.......................................................................................................... 7
PENGERTIAN HADITS/SUNNAH DAN FUNGSI-FUNGSINYA PETERHADAP
AL-QUR’AN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Pengertian hadist/sunnah
1.
Menurut bahasa
Bila
memperhatikan pendapat di kalangan para Muhadditsin, terutama sekali para Muhaddisin Mutaakhirin (ahli-ahli hadis
dalam periode akhir), kita melihat bahwa hadist dan sunnah itu suatu lafal mutaradifaini dan mutasawiyaini (bersamaan pengertian, berbeda dalam bentuk
lafalnya), Hadist menurut bahasa
berarti jalan atau tuntutan baik yang terpuji maupun tercela.[1]
2.
Menurut
istilah
Al-hadits didefinisikan oleh ulama pada umumnya
–seperti definisi Al-Sunnah– sebagai “Segala sesuatu yang dinisbahkan kepada
Nabi Muhammad saw., baik ucapan, perbuatan dan taqrir (ketetapan), maupun sifat
fisik dan psikis, baik sebelum beliau menjadi nabi maupun sesudahnya.” Ulama
ushul fiqh, membatasi pengertian hadis hanya pada “ucapan-ucapan Nabi Muhammad
saw. yang berkaitan dengan hukum”; sedangkan bila mencakup pula perbuatan dan
taqrir beliau yang berkaitan dengan hukum, maka ketiga hal ini mereka namai
Al-Sunnah. Menurut Hasan Al-Mas’udi di dalam kitab”minhat al- mughist”, Hadist
ialah : “seauatau yang
disandarkan kepada Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, isyarat atau
sifat”.
BAB II
Fungsi hadist/sunnah terhadap al-quran
Al-Quran
menekankan bahwa Rasul SAW. berfungsi menjelaskan maksud firman-firman Allah
(QS 16:44). Penjelasan atau bayan tersebut dalam pandangan sekian banyak ulama
beraneka ragam bentuk dan sifat serta fungsinya.
Al-qur`an dan hadist merupakan dua sumber yang tidak
bisa dipisahkan.
Keterkaitan keduanya tampak antara lain:
1.Hadist
menguatkan hukum yang ditetapkan Al-qur`an. Di sini hadits berfungsi memperkuat
dan memperkokoh hukum yang dinyatakan oleh Al-quran. Misalnya, Al-quran
menetapkan hukum puasa, dalam firman-Nya :
“Hai orang–orang yang beriman diwajibkan atas
kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang–orang sebelum kamu
agar kamu bertakwa” . (Q.S Al
Baqarah/2:183
2.Hadits
memberikan rincian terhadap pernyataan Al qur`an yang masih bersifat global.
Misalnya Al-qur`an menyatakan perintah shalat :
“Dan dirikanlah oleh kamu shalat dan bayarkanlah
zakat” (Q.S Al Baqarah /2:110) shalat
dalam ayat diatas masih bersifat umum, lalu hadits merincinya, misalnya shalat
yang wajib dan sunat. sabda Rasulullah SAW:
Dari Thalhah bin Ubaidillah : bahwasannya telah datang
seorang Arab Badui kepada Rasulullah SAW. dan berkata : “Wahai Rasulullah
beritahukan kepadaku shalat apa yang difardukan untukku?” Rasul berkata :
“Salat lima waktu, yang lainnya adalah sunnat” (HR.Bukhari dan Muslim)
Al-qur`an
tidak menjelaskan operasional shalat secara rinci, baik bacaan
maupungerakannya. Hal ini dijelaskan secara terperinci oleh Hadits, misalnya
sabda RasulullahSAW:“Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kalian melihat aku
shalat.” (HR. Bukhari).
‘Abdul Halim Mahmud, mantan Syaikh Al-Azhar,
dalam bukunya Al-Sunnah fi Makanatiha wa fi Tarikhiha menulis bahwa Sunnah
mempunyai fungsi yang berhubungan dengan Al-Quran dan fungsi sehubungan dengan
pembinaan hukum syara’. Dengan menunjuk kepada pendapat Al-Syafi’i dalam
Al-Risalah, ‘Abdul Halim menegaskan bahwa, dalam kaitannya dengan Al-Quran, ada
dua fungsi Al-Sunnah yang tidak diperselisihkan, yaitu apa yang diistilahkan
oleh sementara ulama dengan bayan ta’kid dan bayan tafsir. Yang pertama sekadar
menguatkan atau menggaris bawahi kembali apa yang terdapat di dalam Al-Quran,
sedangkan yang kedua memperjelas, merinci, bahkan membatasi, pengertian lahir
dari ayat-ayat Al-Quran.
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat kita
simpulkan bahwa hadist/sunnah memiliki bermacam-macam fungsi yang sangat
penting, terutama dalam menjelaskan ayat-ayat didalam kitab suci al-quran.
Dan bila digali lebih dalam hadist/sunnah
dapat menjadi sebuah penjelas hukum-hukum yang terus berevolusi dengan tetap
berpatok kepada kitab suci al-quran, sehingga menimbulkan ijma’ &
qiyas untuk memecahkan hukum-hukum
tersebut demi kemaslahatan kita bersama.
PENUTUP
Segala puji bagi Allah SWT Tuhan
semesta alam, sekian uraian singkat tentang hadist/sunnah, yang kami
sampaikan. Semoga bisa kita aplikasikan didalam kehidupan kita, sekarang maupun
di masa yang akan datang.
DAFTAR
PUSTAKA
http://rud1.cybermq.com/post/detail/2222/hubungan-hadits-dengan-al-qurrsquo;an
minhat
al-mughist oleh Hasan al-mas’udi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar