Nama : Muhammad Alpian Noor
Nim : 1101120067
Fak/Jur : Syariah / PMH
(Tafsir Falsafi)
# Sejarah Tentang Tafsir Falsafi
Pada saat ilmu-ilmu agama dan sain mengalami kemajuan,
kebudayaan-kebudayaan Islam berkembang kepada gerakan penerjemahan buku-buku yang
diterjemahkan kedalam bahasa Arab. Hal ini pula yang membawa Islam kepada
pengenalan terhadap filsafat terutama dari buku-buku karangan Aristoteles dan
Plato. Filsafat dianggap sebagai hal baru yang dapat mengeksplor pemikiran
mereka dan oleh karena mereka sangat gandrung akan model pemikiran semacam ini,
maka dari sinilah mengapa sebagian orang Islam menafsirkan al-Qur’an dengan
menggunakan pendekatan filsafat atau yang disebut dengan tafsir falsafi.
Yang dimaksud dengan tafsir falsafi dalam tafsir al-Mizan fi
tafsir al-Qur’an adalah bagaimana para filosof membawa pikiran-pikiran filsafat
dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an. Diantara tokohnya adalah Al-Farabi, Ibnu-Shina.
Sedang Thaba’ Thaba’i sendiri memasukkan pembahasan filsafat sebagai
tambahan dalam menerangkan suatu ayat atau menolak teori filsafat yang
bertentangan dengan al-Qur’an. Ia menggunakan pembahasan filsafat hanya pada
sebagian ayat saja.
Menyikapi hal ini,
ulama’ Islam terbagi kepada dua golongan sebagai berikut:
1. Golongan pertama yang menolak filsafat, atau ilmu-ilmu
yang bersumber dari buku-buku karangan filosof tersebut. Mereka tidak mau
menerimanya, oleh karena mereka memahami diantaranya ada yang bertentangan
dengan aqidah dan agama. Bangkitlah mereka yang menolak buku-buku itu dan menyerang
faham-faham yang dikemukakan didalamnya, membatalkan argumen-argumennya,
mengharamkannya untuk dibaca dan menjauhkannya dari kaum muslimin. Diantara
yang bersikap keras dalam menyerang para filosof dan filsafat adalah Hujjah
al-Islam al- Imam Abu Hamid al-Ghazaly. Karena itu ia mengarang sebuah
kitab al- Irsyad dan kitab-kitab lain untuk menolak paham mereka. Begitu
juga Fakhrur Rozi di dalam kitab tafsirnya beliau membeberkan ide-ide
filsafat yang dipandang bertentangan dengan agama. Dan akhirnya dengan tegas ia
menolak filsfat berdasar dalil yang beliau anggap memadai.
2. Kelompok kedua, adalah kelompok yang menerima filsafat
dan mengaguminya. Meskipun sebenarnya ada pertentangan yang nampak jelas
anatara filsafat dan agama. Namun mereka berpendapat bahwa hal itu masih
memungkinkan untuk dilakukan kompromi antara al-Qur’an dengan filsafat dengan
menghilangkan pertentangan yang terjadi diantara keduanya. Dalam
mengkompromikan kedua hal tersebut, dilakukan dengan dua cara , yaitu:
1. Cara pertama, mereka melakukan ta’wil terhadap nash-nash
al-Qur’an sesuai dengan pandangan filosof. Yakni mereka menundukkan nash-nash
Al-Qur’an pada pandangan-pandangan filsafat. Sehingga keduanya nampak seiring
sejalan.
2. Cara kedua, adalah mereka menjelaskan nash-nash al-Qur’an dengan
pandangan pandangan teori filsafat. Mereka menempatkan pandangan para filosof
sebagai bagian primer yang mereka ikuti, dan menempatkan al-Qur’an sebagai
bagian sekunder yang mengikuti filsafat. Yakni filsafat melampaui Al-Qur’an.
Cara ini lebih berbahaya dari cara yang pertama.
Beberapa
contoh penafsiran falsafi :
1. Al-Farabi (257-339)
2. Ikhwanushofa
3. Ibnu Shina
#
Tafsir Falsafi Dalam Pandangan ISLAM
A.
Al-Qur’an mengajak untuk
berfilsafat
Arab, suatu tempat dimana Al-Qur’an diturunkan sebelum
datangnya Islam tidak mengenal pemikiran filsafat. Malah mereka tidak mengenal
kata-kata filsafat itu, karena filsafat bukanlah kata-kata arab sendiri, tetapi
dari Yunani. Ilmu ini mereka kenal sesudah orang-orang Islam menerjemahkan
buku-buku filsafat Yunani kedalam bahasa Arab.
Doktor Jamil Saliba dalam bukunya Tarikh al-Falsafah al-
‘Arabiyah mengatakan bahwa Arab Jahiliah telah memiliki pengetahuan falak, ilmu
alam, ilmu kedokteran experimental yang bercampur aduk dengan ilmu magik dan
azimat, serta dongeng tentang jin dan syaitan, mereka pintar berpuisi dan
prosa, dan syair-syair suhud yang mengandung unsur akhlak dan kejiwaan; tetapi
semua ini tidak tersusun dalam satu aliran filsafat yang sempurna dan
sistematis. Pemikiran filsafat belumlah mereka miliki kecuali setelah datangnya
Islam.
Bangsa Arab yang cara berfikirnya sangat fanatik kepada
leluhur mereka, maka Islam datang memerdekakan ratio (akal) mereka dari
belenggu yang mengikatnya dan membebaskan dari pengaruh taklid yang
memperbudaknya. Akal itu dipersilahkan untuk memberikan keputusan dengan ilmu
dan kebenarannya sendiri, disamping harus tunduk hanya kepada Allah Yang Maha
Esa semata dan patuh kepada peraturan syariat agama-Nya. Islam tidak merintangi
dinamika akal, dan tidak membatasi kemajuan berfikirnya yang terus meningkat.
Dengan kemajuan berfikir itu, Qur’an mengajak dan mendorong
untuk berfikir dan menyelidiki serta membahas segala hal yang wujud. Dengan
demikian akal akan sampai kepada pembuktian adanya pencipta dan sekalian
ciptaan-Nya. Dan ini adalah merupakan inti dari pembahasan pemikiran falsafi.
Banyak kandungan ayat-ayat al-Qur’an yang mendorong akal untuk berfikir
falsafi, seperti Firman Allah Ta’ala :
“ Maka ambillah pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai
pandangan (pikiran)” Al- Hasyr (59:2)
Ia pun telah berfirman ;
“Bahwasannya dalam kejadian langit dan bumi, dan
pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.”
Dan, banyak lagi ayat-ayat lain yang berhubungan dengan
masalah-masalah Allah, alam, dan manusia maupun persoalan-persoalan ratio, atau
akal dan etika, masalah-masalah yang merupakan tema dasar dari pengkajian
filosof-filosof dari masa ke masa sepanjang sejarah pemikiran filsafat. Maka
pengkajian yang mendalam antara orang-orang Islam tentang ayat-ayat al-Qur’an
yang berhubungan dengan Allah, Alam dan manusia, membawa mereka kepada
mendalami masalah filsafat, dalam artian dengan datangnya Islam maka al-Qur’an
meletakkan fundasi dasar untruk berfikir falsafi bagi orang-orang Arab
khususnya dan bagi orang-orang Islam umumnya.
Ayat-ayat mutasyabihat baik dulu hingga kini dan untuk
selamanya merupakan pendorong untuk berfikir dan mengajak manusia menggunakan
akalnya, atau dengan kata lain membantu manusia dalam meniti jalan filosofis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar